Ringkasan Produk

Tunaikan Zakat Profesimu Saat Mencapai Nisab

Tunaikan Zakat Profesimu Saat Mencapai Nisab

Rp 200.000

Deskripsi Produk

Zakat profesi wajib hukumnya dengan ketentuan nisab setara 85 gram emas 24 karat dengan kadar 2,5%. Dalam hal ini berarti zakat profesi diqiyaskan kepada zakat mal (harta).


zakat profesi dikeluarkan setelah dikurangi biaya hidup yang ma’ruf (layak), yaitu yang benar-benar biaya kebutuhan pokok atau kebutuhan primer, seperti kebutuhan pangan, sandang, perumahan, biaya pendidikan, kesehatan, transportasi dan sebagainya. Dan ukurannya adalah sesuai dengan ‘urf masing-masing daerah.

Pilih Harga

Tentukan nominal yang kamu inginkan:

Rp.

Detail Pembayaran

Subtotal

Rp 200.000

Biaya Layanan

-

PPN

-

Total

-

+ Kode Unik

Kode Promo

Total Pembayaran

-

+ Kode Unik

Clicky Logo

Hasilkan Lebih Banyak Uang dengan Skillmu

Platform untuk Kreator Produk Digital seperti eBook, kelas & event dapat income lebih banyak 🔥


©2023 - 2024. Hak cipta dilindungi undang-undang.