
Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Karyawan Sesuai PP 35/2021 (.DOCX)
Rp 10.000
Rp 25.00060% OFF
Deskripsi Produk
Wajib dimiliki setiap perusahaan, startup, dan UKM yang mempekerjakan karyawan kontrak agar terhindar dari sanksi Disnaker!
⭐ KEUNGGULAN DRAF KONTRAK PKWT INI:
• Kepatuhan Penuh PP No. 35/2021: Memuat aturan hak Uang Kompensasi akhir kontrak kerja secara sah.
• Rincian Upah & Tunjangan: Struktur gaji pokok, tunjangan tetap, insentif kehadiran, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan.
• Ketentuan Jam Kerja & Lembur: Standar 40 jam seminggu dan formula perhitungan lembur resmi.
• Klausul Kerahasiaan Data Perusahaan (Non-Disclosure Agreement).
• Tata Tertib Kerja & Prosedur Evaluasi KPI.
Subtotal
Rp 10.000
Biaya Layanan
-
PPN
-
Total
-
+ Kode Unik
Total Pembayaran
-
+ Kode Unik