PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL (Self Declare)
Oktober 2024 semua usaha kuliner wajib memiliki sertifikasi halal. Produk yang tidak bersinggungan dengan titik kritis halal boleh mengajukan self declare dan prosesnya gratis.
Pernyataan halal pelaku usaha (self declare) adalah pernyataan yang dikeluarkan
oleh pelaku usaha mikro dan kecil atas kehalalan suatu produk.
[FREE] Template Checklist Strategi Marketing Kuliner Dynamite
Dibuat Pada: 3 March 2024
Harga: Gratis